
Hukum Wakaf dari Orang yang Mabuk (Waqf As-Sakran) & Tarjih Ulama Muhaqqiqin | Kitab Al-Jami' Eps. 96
Kajian Kitab Wakaf Al-Jami' Episode 96: Mengkaji secara mendalam hukum wakaf dari orang yang mabuk (as-sakran)—membedakan mabuk karena uzur/obat dengan mabuk sengaja karena khamr—serta tarjih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bahwa akad orang mabuk tidak sah.


































