Golongan Penerima Wakaf Keempat: Wa fi Sabilillah (Jihad, Dakwah & Penuntut Ilmu Syar'i)
Kajian Hadits Wakaf dari Kitab 'Umdatul Ahkam min Kalami Khairil Anam karya Al-Hafizh Abdul Ghani Al-Maqdisi.
Faidah Keenambelas: Makna Asal dan Perluasan Pos 'Fi Sabilillah'
Pos keempat dalam daftar penerima manfaat kebun wakaf Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu adalah “dan di jalan Allah (وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ)”. Secara bahasa, sabilullah berarti segala jalan kebaikan yang mengantarkan pada ridha Allah. Namun dalam terminologi fiqih zakat dan wakaf ketika disebut berdampingan dengan pos-pos spesifik lainnya, para pensyarah 'Umdatul Ahkam merinci makna khususnya sekaligus perluasan ilmiahnya yang sangat penting bagi umat.
Penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin & Syaikh Al-Bassam:
"Makna asal 'fi sabilillah' saat dimutlakkan adalah jihad membela agama Allah agar kalimat-Nya menjadi tinggi. Para ulama muhaqqiqin juga memasukkan ke dalamnya perjuangan menuntut ilmu syar'i dan dakwah, karena jihad dengan ilmu dan hujah adalah salah satu dari dua pilar jihad dalam Islam."
Sebagaimana firman Allah tentang Al-Qur'an: 'Maka berjihadlah menghadapi mereka dengannya (Al-Qur'an/hujah ilmu) dengan jihad yang besar' (QS. Al-Furqan: 52).
Dua Pilar Jihad fi Sabilillah & Kaidah 'Urf Masyarakat
Memahami cakupan 'fi sabilillah' dalam akta wakaf memerlukan ketelitian membedakan terminologi syar'i dan kebiasaan bahasa wakif:
Jihad Pertahanan & Jihad Ilmu-Dakwah
Mencakup pembiayaan pejuang sukarela beserta logistik pertahanan negeri Islam, sekaligus pendanaan para penuntut ilmu syar'i, pengajar agama, penyebaran kitab ilmiah, dan lembaga dakwah yang membentengi akidah umat dari syubhat.
Jika Wakif Awam Bermaksud 'Kebaikan Umum'
Apabila di suatu daerah istilah 'wakaf sabilillah' digunakan masyarakat dengan maksud seluruh proyek sosial umum (masjid, sekolah, klinik, jembatan), maka dalam fiqih wakaf lafaz wakif dibawa kepada makna 'urf yang ia maksudkan.
3 Kontribusi Besar Wakaf pada Pos Fi Sabilillah
- Kemandirian Lembaga Pendidikan & Beasiswa Ulama: Sepanjang sejarah Islam, ribuan madrasah, perpustakaan, serta beasiswa penuntut ilmu dan penghafal Al-Qur'an hidup mandiri dari dana wakaf pos fi sabilillah.
- Menopang Dakwah di Tengah Gempuran Pemikiran: Di zaman ketika perang pemikiran dan kerancuan akidah menyebar luas lewat media, mewakafkan aset untuk media dakwah ilmiah dan pembinaan umat termasuk fi sabilillah yang sangat utama.
- Ketahanan Umat Tidak Bergantung Bantuan Luar: Dengan mengalirnya hasil kebun dan unit usaha wakaf ke pos perjuangan agama, izzah dan kemandirian kaum Muslimin terjaga kokoh di setiap generasi.


