Agresi Zionis atas Jantung Wakaf Suci Pasca-1967: Penghancuran Harat Al-Magharibah, Al-Aqsa, dan Masjid Ibrahimi di Al-Khalil
Bedah Kitab Al-Waqfu wa Dauruhu fi Al-Mujtama' Al-Islami Al-Mu'ashir — Peran Strategis Wakaf bagi Peradaban & Kemandirian Umat.
Baitul Maqdis dan Al-Khalil: Medan Pertarungan Identitas Wakaf Islam
Melanjutkan telaah Episode 89 tentang perampasan tahun 1948, Kitab Al-Waqfu wa Dauruhu pada Episode 90 memfokuskan sorotan pada babak pendudukan bulan Juni 1967 atas Al-Quds Timur (Kota Tua Baitul Maqdis) dan Tepi Barat. Seluruh Kota Tua Al-Quds sejatinya adalah museum hidup peradaban wakaf Islam yang dirajut sejak masa Umar bin Khattab, Shalahuddin Al-Ayyubi, Dinasti Mamluk, hingga Khilafah Utsmaniyah. Begitu pasukan Zionis menduduki Al-Quds Timur pada Juni 1967, tindakan brutal pertama yang dilakukan hanya dalam hitungan hari adalah membuldoser rata Kampung Wakaf Harat Al-Magharibah tepat di sisi barat Masjid Al-Aqsa.
Tragedi Baitul Maqdis Juni 1967 dalam Kitab Al-Waqfu wa Dauruhu:
"Hanya berselang beberapa malam setelah jatuhnya Kota Tua Al-Quds pada Juni 1967, buldoser pendudukan meratakan Harat Al-Magharibah—wakaf suci berusia hampir delapan abad warisan Al-Malik Al-Afdhal putra Shalahuddin Al-Ayyubi—menggusur ratusan penghuninya, serta melenyapkan masjid dan madrasah bersejarah demi membangun pelataran Tembok Ratapan."
Kampung Harat Al-Magharibah diwakafkan pada tahun 583 H (1187 M) bagi para mujahidin dan peziarah asal Maghrib (Afrika Utara) yang ikut membebaskan Baitul Maqdis bersama Shalahuddin, lengkap dengan Madrasah Al-Afdhaliyyah dan Masjid Al-Buraq.
Warisan Agung Wakaf Al-Quds & Al-Khalil vs Penargetan Sistematis Pendudukan
Dua poros utama agresi terhadap situs wakaf paling suci di bumi Palestina pasca-pendudukan 1967:
Pengepungan Wakaf Al-Quds & Ekskavasi Bawah Al-Aqsa
Otoritas pendudukan merampas kunci Bab Al-Magharibah, menyita kompleks bangunan wakaf di sekitar dinding barat dan selatan Al-Haram Asy-Syarif, menggali jaringan terowongan yang mengancam fondasi Masjid Al-Aqsa, serta mencekik ekonomi pedagang dan warga Muslim Al-Quds lewat pajak mencekik dan pencabutan izin tinggal.
Pembagian Paksa Masjid Ibrahimi & Tanah Wakaf Al-Khalil
Di Kota Al-Khalil (Hebron)—kota yang terkenal dengan Waqf Tamim Ad-Dari sejak zaman Nabi ﷺ serta wakaf dapur umum Takiyyah Ibrahim yang memberi makan ribuan orang setiap hari tanpa putus—pendudukan memaksakan pembagian ruang dan waktu atas Masjid Al-Ibrahimi pasca-pembantaian jamaah Subuh Ramadhan 1994 serta menutup jalan pasar wakaf Kota Tua Hebron.
4 Pelajaran & Kewajiban Umat atas Keteguhan Wakaf di Palestina
- Keteguhan Murabithun & Badan Wakaf Islam Al-Quds: Di tengah tekanan luar biasa, Departemen Wakaf Islam di Al-Quds bersama warga maqdisiyyin terus menjaga madrasah, perpustakaan manuskrip Al-Aqsa, dan pemakaman bangunan bersejarah sebagai garis pertahanan terakhir.
- Pentingnya Dokumentasi Sijillat Mahkamah Syar'iyyah: Ratusan jilid arsip catatan pengadilan syariat Al-Quds sejak era Mamluk dan Utsmani menjadi bukti hukum tak terbantahkan di mata dunia atas kepemilikan sah wakaf Islam di setiap jengkal Kota Tua.
- Keajaiban Bertahannya Wakaf Takiyyah Al-Khalil: Meski dikepung pos pemeriksaan militer, wakaf dapur umum Sayyiduna Ibrahim di Hebron tetap menyalurkan sup gandum dan daging hangat bagi fakir miskin setiap hari, membuktikan daya tahan institusi wakaf.
- Tanggung Jawab Kolektif Dunia Islam Menopang Wakaf Maqdisi: Mendukung proyek wakaf pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pemugaran di Al-Quds adalah wujud nyata pengamalan amanat persaudaraan iman untuk menjaga kiblat pertama umat Islam.


