Notulensi Kajian • Episode 46

Setelah Baligh & Mampu Bekerja, Nafkah Orang Tua Bernilai Sedekah!

Kajian Kitab Asy-Syarh Al-Mumthi' 'Ala Zad Al-Mustaqni' karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Kapan Nafkah Wajib Berubah Menjadi Kemuliaan Sedekah?

Dalam fiqih keluarga Islam, kewajiban nafkah ayah kepada anak berlaku mutlak ketika anak masih kecil, belum mandiri, atau tidak mampu mencari penghasilan sendiri. Namun ketika anak telah baligh, sehat fisik, dan mampu bekerja mencukupi dirinya, maka pemberian rutin orang tua kepadanya bukan lagi utang kewajiban, melainkan sedekah dan kebaikan mulia (tabarru').

Keutamaan Infak kepada Keluarga (HR. Muslim):
"Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar untuk membebaskan budak, satu dinar untuk orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan bagi keluargamu; yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu."

Syaikh Ibnu Utsaimin menekankan bahwa menanggung kebutuhan anak dengan niat mengharap wajah Allah tetap berpahala sedekah yang sangat agung sekaligus mempererat silaturahmi.

Perbedaan Nafkah Kebutuhan vs Hibah Kepemilikan

Memahami batas antara nafkah dan hibah sangat krusial agar orang tua tidak terjerumus dalam ketidakadilan pembagian harta:

Nafkah (Al-Infaq bi Hasbil Hajah)

Diberikan sesuai tingkat kebutuhan masing-masing anak—seperti biaya makan, pengobatan saat sakit, atau biaya sekolah. Nilainya tidak harus sama persis rupiahnya antara anak kuliah dan anak SD.

Hibah / 'Athiyyah (Tamlik Harta)

Pemberian aset atau uang di luar kebutuhan pokok untuk dimiliki penuh (seperti hadiah rumah, kendaraan, atau deposito). Pada kategori ini wajib ditegakkan keadilan di antara seluruh anak.

Pedoman Praktis Orang Tua bagi Anak yang Sudah Baligh

  • Tetap Wajib Jika Anak Belum Mampu Mandiri: Jika anak sudah baligh namun masih menempuh pendidikan penting yang menyita waktu kerja, sakit menahun, atau perempuan yang belum bersuami dan tak berpenghasilan, orang tua yang lapang tetap menanggung nafkahnya.
  • Melatih Kemandirian Ekonomi: Islam mendorong pemuda yang sudah kuat dan baligh untuk produktif bekerja sehingga tidak menggantungkan hidup sepenuhnya pada harta orang tua.
  • Jaga Keadilan Saat Memberi Modal atau Aset: Apabila orang tua yang kaya ingin menghadiahkan aset bernilai besar kepada anak yang sudah dewasa, wajib berlaku adil agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara saudara kandung.
Eksplorasi Publikasi

Kabar & Artikel Lainnya

Lihat Semua Artikel