Laporan Wakaf Produktif • Agribisnis & Pemberdayaan

Wakaf adalah amal jariyah yang besar pahalanya, namun melunasi hutang adalah kewajiban yang harus...

Dipublikasikan pada 23 November 2025 • Kode Arsip Dokumentasi: DRY3cK6iYIN • ♥ 13 Likes

Lokasi / Wilayah Program
Nusantara & Kawasan Program
Sasaran Penerima Manfaat
Petani/Pengelola Lokal & Mauquf 'Alaih Penerima Surplus Wakaf
Standar Akuntabilitas
Pengelolaan Aset Wakaf Produktif (STBPN BWI No. 3.3.00386 • Audited KAP WTP)
Arsip Resmi Terverifikasi @amalproduktif (1.446 Dokumentasi)

Laporan & Catatan Dokumentasi Lapangan

Wakaf adalah amal jariyah yang besar pahalanya, namun melunasi hutang adalah kewajiban yang harus didahulukan.

Syariat menegaskan bahwa hak manusia tidak boleh dikorbankan demi amalan sunnah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: ‘Ruh seorang mukmin tertahan karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi.’ (HR. Tirmidzi) Dari kaidah fikih disebutkan: الواجب مقدم على السنة — ‘Yang wajib harus didahulukan daripada yang sunnah.’

Karena itu, jika wakaf menyebabkan hutang tidak dapat dilunasi, maka wakaf tersebut tidak dibolehkan. Prioritaskan yang wajib, sempurnakan yang sunnah.

Melalui penjelasan ini, kita dapat memahami bahwa wakaf bukan hanya tentang menyerahkan harta, tetapi juga tentang komitmen, niat, dan kesadaran untuk meninggalkan jejak kebaikan yang tidak putus.

Yuk, lanjutkan jejak kebaikan ini. Klik link di bio dan mulai wakafmu hari ini. Sekecil apa pun kontribusimu, insyaAllah pahalanya akan terus mengalir tanpa henti. Ayo ikut serta dalam wakaf produktif ini melalui:

Ringkasan Metadata Publikasi
Kode Dokumentasi IG: DRY3cK6iYIN (VIDEO)
Tanggal Publikasi: 23 November 2025
Apresiasi Publik: ♥ 13 Likes • 0 Komentar
Pilar Program: Wakaf Produktif & Ketahanan Pangan
📄 Arsip Utuh Takarir (Caption) Asli Instagram @amalproduktif (DRY3cK6iYIN) Buka / Tutup
Wakaf adalah amal jariyah yang besar pahalanya, namun melunasi hutang adalah kewajiban yang harus didahulukan.
Syariat menegaskan bahwa hak manusia tidak boleh dikorbankan demi amalan sunnah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
‘Ruh seorang mukmin tertahan karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi.’ (HR. Tirmidzi)
Dari kaidah fikih disebutkan:
الواجب مقدم على السنة — ‘Yang wajib harus didahulukan daripada yang sunnah.’
Karena itu, jika wakaf menyebabkan hutang tidak dapat dilunasi, maka wakaf tersebut tidak dibolehkan.
Prioritaskan yang wajib, sempurnakan yang sunnah.
Melalui penjelasan ini, kita dapat memahami bahwa wakaf bukan hanya tentang menyerahkan harta, tetapi juga tentang komitmen, niat, dan kesadaran untuk meninggalkan jejak kebaikan yang tidak putus.
Yuk, lanjutkan jejak kebaikan ini.
Klik link di bio dan mulai wakafmu hari ini. Sekecil apa pun kontribusimu, insyaAllah pahalanya akan terus mengalir tanpa henti.
Ayo ikut serta dalam wakaf produktif ini melalui:
✅ BSI : 7555552698
✅ Muamalat 1010137934
📌 A.n. Yayasan Amal Produktif Indonesia (termasuk operasional Nazhir)
📞 Konfirmasi Donasi:
•⁠ ⁠0822-9597-5445 (Admin Rangga)
#edukasi #wakaf
4 Lapis Verifikasi Terbuka

Telusuri Dampak & Laporan Audit Keuangan Kami

Setiap program Yayasan Amal Produktif Indonesia didukung bukti dokumentasi lapangan, pencatatan Buku Besar ERP, dan Audit KAP Opini WTP 4 tahun berturut-turut.

Eksplorasi Publikasi

Kabar & Artikel Lainnya

Lihat Semua Artikel
Kami masih trauma...
12 Sep 2026

Kami masih trauma...

“Kami masih trauma...” Gempa mungkin hanya berlangsung beberapa detik, tetapi rasa takut yang ditinggalkannya bisa bertahan jauh lebih lama. Di Kampung Dupa, Compang Soba, Manggarai Timur, NTT, sebagian...

Sudan: Sahur dan Berbuka dengan Belalang!
27 Feb 2026

Sudan: Sahur dan Berbuka dengan Belalang!

🚨 Sudan: Sahur dan Berbuka dengan Belalang! Bayangkan betapa menyedihkannya harus sahur dan berbuka hanya dengan belalang. 😢💔 Bukan karena pilihan, tetapi karena tidak ada lagi yang bisa dimakan. Mungkin...