Fidyah Lunaskan Hutang Shaum Mu
Dipublikasikan pada 5 Agustus 2022 • Kode Arsip Dokumentasi: Cg4Hb5rlioq • ♥ 11 Likes
Laporan & Catatan Dokumentasi Lapangan
Fidyah Lunaskan Hutang Shaum Mu
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin,” (QS. Al-Baqarah ayat 184).
Alhamdulillah Fidyah yang dititipkan dari orang-orang baik sudah kami salurkan kepada para warga Dhuafa yang membutuhkan di sekitaran kota Bandung. Betapa senangnya para penerima setelah mendapatkan makanan yang kami bagikan.
Jazaakumullah Khairan kepada para muhsinin yang sudah menitipkan Fidyahnya kepada Amal Produktif
Barakallahu Fiikum
Yukk jangan lewatkan Ladang Pahala Lainnya, dengan memberikan infaq sedekah terbaik melalui rekening :
📌 A.n. _Yayasan Amal Produktif Indonesia_
📄 Arsip Utuh Takarir (Caption) Asli Instagram @amalproduktif (Cg4Hb5rlioq) Buka / Tutup
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin,” (QS. Al-Baqarah ayat 184).
Alhamdulillah Fidyah yang dititipkan dari orang-orang baik sudah kami salurkan kepada para warga Dhuafa yang membutuhkan di sekitaran kota Bandung.
Betapa senangnya para penerima setelah mendapatkan makanan yang kami bagikan.
Jazaakumullah Khairan kepada para muhsinin yang sudah menitipkan Fidyahnya kepada Amal Produktif
Barakallahu Fiikum
Yukk jangan lewatkan Ladang Pahala Lainnya, dengan memberikan infaq sedekah terbaik melalui rekening :
✅ BCA: 1565656777
✅ BSI : 7555552698
✅ BRI : 028601002404569
✅ BNI: 2227771176
✅ MANDIRI: 1300092777773
📌 A.n. _Yayasan Amal Produktif Indonesia_
Telusuri Dampak & Laporan Audit Keuangan Kami
Setiap program Yayasan Amal Produktif Indonesia didukung bukti dokumentasi lapangan, pencatatan Buku Besar ERP, dan Audit KAP Opini WTP 4 tahun berturut-turut.


